Sarjana Psikologi – Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta menginformasikan kepada seluruh mahasiswa bahwa pelaksanaan Remedial Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 166/K.ED/R/VI/2026 tentang Pelaksanaan Semester Sela 2025/2026.
Pelaksanaan remedial menggunakan pola 1C, yaitu semester sela yang hanya menawarkan mata kuliah yang dibuka pada semester berjalan. Nilai hasil remedial akan dilaporkan melalui ANUMS Semester Genap 2025/2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketentuan Umum
Mahasiswa yang akan mengikuti program remedial wajib memperhatikan ketentuan berikut:
- Memenuhi persyaratan kehadiran minimal 75% pada mata kuliah yang akan diremedialkan.
- Maksimal mata kuliah yang dapat diremedialkan adalah 9 SKS.
- Mata kuliah yang dapat diambil hanya mata kuliah yang dibuka pada Semester Genap 2025/2026.
- Peserta remedial adalah mahasiswa yang memperoleh nilai BC, C, atau D.
- Nilai maksimal yang dapat diperoleh melalui remedial adalah B.
- Dosen pengampu berhak menentukan mahasiswa yang tidak diperkenankan mengikuti remedial apabila terdapat catatan khusus, seperti pelanggaran akademik atau plagiarisme.
- Bentuk ujian remedial dapat berupa ujian tulis, ujian lisan, maupun penugasan sesuai kebijakan dosen pengampu.
- Pelaksanaan ujian dapat dilakukan melalui SPADA, Google Form, maupun ujian berbasis kertas.
Mekanisme Pelaksanaan
Mahasiswa diwajibkan mengikuti tahapan berikut:
- Mengisi KRS Remedial melalui menu KRS Remedi pada STAR.
- Melakukan pembayaran biaya remedial melalui Bank Jateng Syariah sesuai tagihan yang muncul di STAR.
- Mencetak kartu ujian remedial melalui STAR.
- Mengikuti ujian remedial sesuai jadwal yang ditetapkan Program Studi.
- Dosen pengampu akan mengolah dan mengunggah nilai hasil remedial melalui ANUMS.
Biaya semester sela dihitung berdasarkan rumus:
Jumlah Mata Kuliah × 1 SKS × Tarif SKS Reguler
Jadwal Pelaksanaan
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 15–17 Juli 2026 | Pengisian KRS Remedial dan Pembayaran |
| 20–22 Juli 2026 | Pelaksanaan Ujian Remedial |
| 23–25 Juli 2026 | Input Nilai Remedial |
Apabila terdapat perubahan jadwal, Program Studi akan menginformasikan lebih lanjut melalui media resmi.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memperhatikan ketentuan dan jadwal pelaksanaan remedial agar proses akademik berjalan dengan baik.
SELENGKAPNYA DAPAT DIBACA DI SINI