- Perkuliahan Semester Ganjil 2023/2024 di Prodi Psikologi, akan dimulai tanggal 11 September 2023. Tanggal tersebut 1 (satu) minggu lebih mundur dari yang ditetapkan kalender akademik UMS. Hal ini dikarenakan jadwal Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB/ Fakultaria) selesai pada tanggal 9 September 2023.
Rincian timeline terkait perkuliahan sebagai berikut:
10 – 15 Agustus 2023 : Konsultasi KRS dengan PA masing-masing
16 – 19 Agustus 2023 : KRS Online dan Validasi oleh PA
21 – 26 Agustus 2023 : Penataan Kelas oleh TU
11 September 2023 : Mulai perkuliahan I
18 – 20 September 2023 : Revisi KRS - Pada tanggal 9-15 Agustus 2023, mahasiswa dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembimbing akademik mengenai pemilihan mata kuliah yang ditawarkan dengan mengacu pada sebaran matakuliah yang disiapkan oleh Prodi, dan diagram alur mata kuliah. Mahasiswa dispensasi pembayaran serta mahasiswa yang mendapatkan beasiswa melakukan KRS Online pada masa revisi KRS, mahasiswa dipersilahkan tetap mengikuti perkuliahan pada kelas yang akan diikuti meskipun belum KRS Online.
- Mahasiswa semester 3 yang telah lulus matakuliah teori asesmen Psikologi dapat mengambil salah 1 (satu) matakuliah praktikum, yaitu Observasi & Interview (Praktikum) atau Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) sesuai dengan pembagian kelas dari Prodi (lihat pada bagian lampiran surat ini). Jika ada yang tidak dapat masuk ke kelas karena penuh, maka mahasiswa semester 3 tersebut dapat ke TU pada tanggal 21 Agustus, menemui Kabid Pendidikan yaitu Bpk Samsudin dengan membawa Slip pembayaran/Dispensasi dan KHS di star. Karena adanya pembagian mata kuliah praktikum tersebut maka sebagai ganti 3 SKS mahasiswa dapat mengambil matakuliah Psikologi Islam dan Pengembangan Karakter. Bagi mahasiswa yang masih memiliki sisa SKS lebih, dapat mengambil mata kuliah pilihan sesuai dengan prasyarat yang ditentukan.
- Mahasiswa semester 5, 7 dan seterusnya, dapat mengambil matakuliah praktikum maksimal 2 (dua) matakuliah praktikum, dengan memperhatikan prasyarat yang menyertainya. Berikut Matakuliah Prasyarat yang harus diperhatikan:
Matakuliah Matakuliah Prasyarat Metodik Tes (Praktikum) Teori Asesmen Asesmen Anak (Praktikum) Teori Asesmen, Psikologi Eksperimen (Praktikum) Teori Asesmen & Psikometri Teknik Konseling (Praktikum) Teori Asesmen & Psikologi Konseling - Ketentuan pengambilan jumlah SKS berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) berdasarkan surat Edaran dari BAA no. 239/A.4-II/BAA/VIII/2023.
Indeks Prestasi Semester (IPS) Jumlah SKS Maksimal IPS > 3,20 24 SKS (ketentuan PIN*) 2,75 < IPS < 3,20 22 SKS + 1 SKS 2,25 < IPS < 2,75 20 SKS + 1 SKS IPS < 2,25 18 SKS + 1 SKS - Syarat KRS Online ini adalah telah membayar cicilan I pembayaran SPP. Kendala keuangan dapat dilayani lewat online dengan menghubungi bagian keuangan melalui STAR pada menu info keuangan atau email ke [email protected]. Mahasiswa yang belum dapat membayar SPP dapat mengajukan dispensasi keuangan agar dapat tetap KRS Online dan mengikuti perkuliahan.
- Mahasiswa yang akan mengajukan cuti dapat dilakukan mulai tanggal 21 Agustus -21 Oktober 2023. Masa cuti mahasiswa tetap dihitung masa studi.
- Mahasiswa yang tidak mengisi KRS sampai dengan batas waktu revisi KRS yang ditetapkan universitas (18 – 20 September 2023) dan tidak mengajukan cuti, dianggap “tidak cuti atau tidak aktif”.
- Mahasiswa yang tidak mengisi KRS, maka tidak berhak mendapatkan layanan akademik meliputi: perkuliahan, bimbingan akademik, bimbingan Skripsi, dan layanan akademik lainnya.
- Mahasiswa yang hanya mengambil matakuliah skripsi dan sampai tanggal 22 Agustus 2023 belum mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lulus), wajib mengambil KRS skripsi.
- Mahasiswa yang telah dinyatakan selesai skripsi/tugas akhir tetapi tidak dapat mengikuti wisuda periode 1 tanggal 23 September 2023 tetap melakukan KRS agar status mahasiswa tetap aktif sebagai prasyarat mendapatkan PIN (Penomoran Ijazah Nasional).
- Mahasiswa angkatan 2016 terhitung masa studi maksimal 7 tahun harus sudah mendapatkan SKL pada tanggal 18 Agustus 2023. Jika melewati tanggal itu maka mahasiswa tsb dapat mengundurkan diri sebagai mahasiswa Prodi Psikologi.
Ketentuan Cuti Kuliah
Berdasarkan surat dari BAA no. 239/A.4-II/BAA/VIII/2023 berikut ketentuan cuti kuliah terkait dengan keuangan:
- Mahasiswa yang mengajukan cuti sesuai ketentuan jadwal (awal registrasi s.d. H-1 Ujian Tengah Semester) harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan biaya registrasi cuti
- Mahasiswa yang mengajukan cuti setelah H-1 Ujian Tengah Semester s.d. H-1 Perkuliahan II harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan SPP Cicilan II untuk sistem non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk sistem SKS
- Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti s.d. H-1 Perkuliahan II dinyatakan “tidak aktif”. Agar status mahasiswa menjadi aktif di semester berikutnya, yang bersangkutan harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan SPP Cicilan I dan II untuk sistem non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk sistem SKS
- Mahasiswa yang dinyatakan “tidak cuti dan tidak aktif”, untuk aktif di semester berikutnya, yang bersangkutan harus menyelesaikan administrasi keuangan, sebagai berikut: tanggungan keuangan semester-semester sebelumnya (jika ada) dan biaya registrasi “tidak cuti dan tidak aktif” sebesar SPP Cicilan I untuk system non-SKS atau 2 x biaya registrasi cuti untuk system SKS.
Daftar Kelas Pembimbing Skripsi
Mahasiswa dapat memilih kelas ini untuk kelas matakuliah skripsi mahasiswa KRS Online sesuai dengan kelas pembimbing skripsinya. Mahasiswa yang baru pertama kali mengambil SKRIPSI memilih pembimbing sama seperti pembimbing PROPOSAL SKRIPSI.
Sedangkan mahasiswa yang masih progress pergantian pembimbing, silahkan memilih kelas S. Setelah mendapatkan pembimbing, silahkan menghubungi Ke Sekprodi Psikologi untuk ditempatkan pada kelas seharusnya.
Nama Dosen | Kelas |
Prof. Taufik | A |
Lusi Nuryanti, S.Psi, M.Si, Ph.D | B |
Yuliani Prasetyaningrum, Dra. M.Si | C |
Nanik Prihartanti, Dr. M.Si | D |
Nisa Rachmah Nur Anganthi, Dr. M.Si | E |
Partini, Dra. M.Si | F |
Zahrotul Uyun, Dra. M.Si | G |
Soleh Amini, Drs. M.Si | H |
Wiwien Dinar Pratisti, Dr. M.Si | I |
Rini Lestari, S.Psi., M.Si | J |
Usmi Karyani, Dr. S.Psi., M.Psi | K |
Yayah Khisbiyah, Dra. M.A | L |
Sri Lestari, Dr. S.Psi., M.Si | M |
Siti Nurina Hakim, S.Psi., M.Si | N |
Prof. M. Japar, Dr., M.Si. Kons | O |
Eny Purwandari, Dr. S.Psi., M.Si | P |
Achmad Dwityanto O, S.Psi., M.Si | Q |
Susatyo Yuwono, S.Psi, M.Si | R |
Wisnu Sri Hertinjung, S.Psi., M.Psi | T |
Setiyo Purwanto, S.Psi., M.Si | U |
Setia Asyanti, S.Psi., M.Si | V |
Aad Satria Permadi, S.Psi., M.A | W |
Afriza Animawan Arifin, S.Psi., M.A. | X |
Lisnawati Ruhaena, Dr. S.Psi, M.Si | Y |
Daliman, Dr., M.Si | Z |
Permata Ashfi Raihana, S.Psi., M.A | 1 |
Mhd Bagus Sudinadji, S.Psi, M.Psi | 2 |
Isnaya Arina Hidayati, S.Pd.I., S.Psi., M.Psi. | 3 |
Rizky Zulfa Qotrunnada, S.Psi, M.Si | 4 |
KELAS Skripsi SEMENTARA | S |
Pengumuman Pembagian Kelas Matakuliah Praktikum
Alur Matakuliah Praktikum seperti gambar dibawah ini, dan pengambilan matakuliah praktikum juga dipertimbangkan atas dasar matakuliah prasyarat yang telah diambil.
Mahasiswa semester 3 (tiga) yang telah lulus matakuliah Teori Asesmen Psikologi dapat mengambil salah satu matakuliah praktikum, yaitu Observasi & Interview (Praktikum) atau Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum). Jika mahasiswa tidak dapat masuk ke kelas yang telah dibagikan karena sistem ditutup/ kuota penuh, maka tidak perlu khawatir, mahasiswa semester 3 dapat menemui Kabid Bag Pendidikan di TU Psikologi mulai hari senin 21 Agustus 2023 dengan membawa bukti pembayaran dan KHS (bisa ditunjukkan pada Star). Beliau akan membantu dalam penematan kelas. Berikut pembagiannya dan detilnya.
KELAS ASAL | KELAS ASAL | Pembagian MK Praktikum dan kelasnya |
A | F100220001 - F100220032 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas A |
A | F100220033 - F100220067 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas B |
B | F100220068 - F100220103 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas C |
B | F100220104 - F100220137 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas D |
C | F100220114 - F100220114 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas E |
C | F100220166 - F100220195 | Observasi & Interview (Praktikum) kelas F |
D | F100220196 - F100220224 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas A |
D | F100220226 - F100220261 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas B |
E | F100220263 - F100220292 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas C |
E | F100220293 - F100220322 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas D |
F | F100220323 - F100229225 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas E |
F | F100220350 - F100229372 | Pengelolaan Tes Psikologi (Praktikum) kelas F |